TUGAS KEBIJAKAN
AIR DAN EKONOMI LINGKUNGAN
Rangkuman Kuliah Tamu
“Kebijakan Dan Strategi Sistem
Drainase Perkotaan”
Oleh : Ir.
Dodi Krispratmadi, M.Env.E
Mawan
Eko Defriatno
Perencanaan
Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi
Fakultas
Teknik Sipil dan Lingkungan
Institut
Teknologi Bandung
1.
PENDAHULUAN
Drainase adalah Prasarana yang berfungsi mengalirkan
kelebihan air dari suatu kawasan ke badan air penerima. Drainase perkotaan
adalah Drainase di wilayah kota yang berfungsi mengelola/ mengendalikan air
permukaan, sehingga tidak mengganggu dan/atau merugikan masyarakat. Sedangkan
drainase berwawasan lingkungan adalah Prasarana drainase di wilayah kota yang
berfungsi mengelola/ mengendalikan air permukaan (limpasan air hujan) sehingga
tidak menimbulkan masalah genangan, banjir dan kekeringan bagi masyarakat serta
bermanfaat bagi kelestarian lingkungan hidup.
Drainase dibagi menjadi empat berdasarkan lokasinya
yaitu sistem drainase lokal kawasan hunian, sistem drainase lokal kawasan
industry, sistem drainase lokal kawasan jalan, dan sistem drainase lokal
kawasan komersil. sistem drainase lokal kawasan hunian adalah bagian dari
sistem drainase perkotaan yang melayani kawasan Hunian. Sistem drainase lokal
kawasan industry adalah bagian dari sistem drainase perkotaan yang
melayani kawasan Industri. Sistem drainase lokal kawasan jalan adalah bagian
dari sistem drainase perkotaan yang melayani jalan. Sedangkan sistem drainase
lokal kawasan komersil adalah bagian dari sistem drainase perkotaan yang
melayani kawasan Komersial.
2. ISU STRATEGIS DALAM PENANGANAN
DRAINASE
2.1 Perubahan Pola Hujan & Permukaan
Laut Naik
Belakangan
sering terjadi banjir baik yang diakibatkan oleh hujan yang turun terus menerus
atau karena permukaan air laut yang naik ke daratan. Satu penyebab hujan yang
turun semakin sering adalah karena adanya perubahan rezim hujan sehingga curah
hujan yang turun semakin banyak dan dalam frekuensi yang lebih sering. Dengan
kondisi demikian tidak mustahil akan menimbulkan banjir karena limpasan yang
timbul juga akan semakin besar.
Penyebab
lain adalah karena naiknya permukaan air laut. Dengan naiknya permukaan air
laut maka bibir pantai akan semakin masuk ke dartan dan pergerakan air di badan
air akan semakin melambat karena permukaan perairan di daerah hilir akan
menjadi semakin landai. Jika tidak ditangani dengan baik dua kondisi tersebut
akan mengakibatkan banjir yang semakin lama semakin parah.
Salah
satu cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan menerapkan drainase
berwawasan lingkungan. Dengan menyimpan dan menahan air sebanyak banyaknya
ditempat dimana hujan turun. Sehingga limpasan yang timbul akan semakin kecil
dan mengurangi potensi terjadinya banjir.
2.2 Eksploitasi Air Tanah
Contoh
yang paling nyata saat ini terjadi di daerah Jakarta utara, dimana penurunan
permukaan tanah mencapai sekitar 20cm per tahun. Hal ini tidak lepas dari
kegiatan eksplorasi air tanah yang berlebihan baik dilakukan oleh industry
maupun oleh masyarakat. Pengambilan air tanah tidak dibarengi dengan usaha
pengisian kembali cadangan air tanah. Sehingga semakin lama cadangan air tanah
semakin berkurag yang berakibat kekosongan cadangan aquifer tanah. Sedangkan
beban dipermukaan tanah semakin besar, ahirnya tanah mengalami penurunan.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan penghentian
pengambilan air tanah atau minimal dengan meminimalisir pengambilannya.
Berikutnya adalah dengan melakukan konservasi kawasan hutan, khusunya hutan
konservasi. Karena satu-satunya tempat pengisian air tanah secara alamiah
adalah pada kawasan konservasi tersebut.
2.3 Perkembangan Kota yang Menyebabkan
Limpasan Air Permukaan (Run Off) Meningkat Sehingga Memerlukan Pengendalian
Debit Puncak
Konversi
lahan yang awalnya berupa hutan menjadi budidaya atau perumahan memberi dampak
besar terhadap terjadinya banjir di daerah hilir. Daerah hutan terutama daerah
hutan lindung seharusnya dijaga dan sama sekali tidak boleh di rubah menjadi
budidaya apalagi kawasan pemukiman. Hal ini berhubungn dengan kemmpuan lahan
untuk menresapkan air hujan kedalam tanah.
Kawasan
hutan memiliki nilai koefisien limpasan hanya 0,1, artinya 90% air hujan akan
diresapkan kedalam tanah dan hanya 10% yang menjadi limpasan. Kawasan budidaya
memiliki koefisien limpasan 0,5-0,6. Artinya 50% sampai 60 % hujan yang turun
didaerah tersebut akan menjadi limpasan sementara yang diresapkan sekitar 40%
sampai 50%. Kawasan pemukiman memiliki nilai koefisien limpasan sekitar 0,9
yang artinya 90% hujan yang turun akan memjadi limpasan dan hanya 10% yang
dapat diresapkan kedalam tanah. Dengan semakin besarnya jumlah limpasan yang
timbul maka tidak heran jika semakin besar potensi deit banjir yang timbul.
Belakangan
kita merasakan banjir yang terjadi semakin sering dan dengan debit yang semakin
besar. Hal ini berhubungan dengan nilai koefisien limpasan lahan yang menjadi
semakin besar. Sehingga banjir yang sebenarnya merupakan limpasan air hujan
akan menjadi semakin besar dan dating dalam waktu yang lebih cepat.
2.4 Perkembangan Kawasan Perkotaan yang
Padat
Karena
perkembangan yang semakin besar ini akan berdampak pula pada kesehatan
lingkungan. Karena semakin banyak penduduk maka akan semakin banyak pula
masalah lingkungan yang timbul jika kita tidak bisa mengatasinya dengan baik.
Beberapa dampak yang ditimbulkan oleh pertumbuhan penduduk yang semakin besar
adalah sebagian kawasan kumuh, kotor dan rendah kualitas lingkungannya yang
disebabkan ketidakdisiplinan penduduk dalam membuang air limbah dan sampah di
saluran drainase.
2.5 Isu Strategis lainnya
Beberapa
isu lain yang juga data mengakibatkan gangguan lingkungan dan masalah drainase
khususnya antara lain:
a.
Masih
tumpang tindihnya penentuan fungsi irigasi dan drainase di berbagai daerah
b.
Zero
∆Q Policy yang tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional belum dijalankan secara konsisten
c.
Pengaturan
fungsi lahan basah belum konsisten tertuang pada PERDA Tata Ruang.
3. KONDISI EKSISTING DRAINASE
Khusus
untuk daerah hunian kondisi eksisting drainase belum semua telah terlayani oleh
saluran drainase yang memadai. 52,8% rumah rumah tangga yang telah memiliki
akses saluran drainase. 14,49% rumah tangga memiliki akses saluran drainase
namun dengan kondisi saluran drainase yag tergenang. Sedangkan sisanya (32,68%)
rumah tangga belum terlayani akses saluran drainase. Hal ini tentu menjadi
tantangan untuk masalah drainase kedepan.
|
|
|
4. SASARAN SEKTOR DRAINASE RPJMN
(2010 - 2014)
a.
Terbebasnya
saluran-saluran drainase dari sampah sehingga mampu meningkatkan fungsi saluran
drainase sebagai pematus air hujan.
b.
Berkurangnya
wilayah banjir di 100 kawasan strategis perkotaan (pada 50 kota/kab) seluas
22.500 ha.
Rencana Kegiatan TA. 2012 – 2014 (Sesuai Renstra PU)
5. KEBIJAKAN
DAN STRATEGI PENANGANAN DRAINASE
5.1 Pengembangan Sistem Pengelolaan Drainase
Perkotaan Diarahkan Pada Pemantapan Keterpaduan Pengelolaan Drainase Perkotaan
Berwawasan Lingkungan
Strategi
:
•
Mewujudkan
pengelolaan drainase perkotaan melalui penyiapan rencana induk sistem yang
komprehensif dengan memperhatikan aspek-aspek rencana tata ruang kota, rencana pengelolaan sumber daya
air, perubahan iklim
global, kondisi lingkungan, sosial, ekonomi serta kearifan lokal.
•
Mewujudkan
pengelolaan drainase perkotaan melalui pendekatan drainase berwawasan lingkungan dengan memperhatikan konservasi sumber
daya air
•
Mewujudkan
keterpaduan pengelolaan drainase pengelolaan prasarana drainase dengan
prasarana dan sarana perkotaan lainnya
5.2 Pengembangan Sistem Pengelolaan Drainase
Perkotaan Diutamakan Pada Optimalisasi Fungsi Prasarana Dan Sarana Drainase
Yang Sudah Terbangun
Strategi :
•
Mewujudkan
pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase dan memprioritaskan
optimalisasi sistem terbangun
•
Mengurangi
/membebaskan gangguan terhadap fungsi sistem drainase
5.3 Dilakukan Pengembangan Perangkat
Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Drainase
Perkotaan
Strategi
:
•
Penyusunan
Peraturan Perundangan tentang drainase perkotaan sebagai acuan bagi pengelolaan
draninase
•
Sosialisasi
peraturan perundangan terkait dengan perudang-undangan pengelolaan drainase
perkotaan
•
Penerapan
Peraturan Perundangan tentang drainase perkotaan sebagai acuan bagi pengelolaan
draninase
5.4 Dilakukan Peningkatan Kapasitas
Kelembagaan Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Pengelolaan Drainase
Strategi
:
•
Mendorong
pembentukan dan perkuatan kelembagaan pengelola drainase perkotaan di daerah
•
Meningkatkan
kerjasama dan koordinasi lintas sektoral dan lintas wilayah administrasi
•
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia pengelola drainase perkotaan di daerah
•
Mendorong
peningkatan kemauan politik (political will) para pemangku kepentingan dalam
memberikan prioritas yang lebih tinggi terhadap pengelolaan drainase perkotaan.
5.5 Pengembangan Sistem Pengelolaan Drainase
Perkotaan Diikuti Dengan Peningkatan Pembiayaan Pengelolaan Drainase Perkotaan
Strategi
:
•
Menciptakan
peluang alternatif pembiayaan dalam pengelolaan drainase perkotaan
•
Penetapan
kebijakan satuan standar biaya pengelolaan
teknis drainase perkotaan
5.6 Perlu Dilakukan Peningkatan Peran Serta
Masyarakat Dan Dunia Usaha / Swasta Dalam Pengelolaan Drainase Perkotaan
Strategi
:
•
Meningkatkan
pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan drainase
•
Mendorong
keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan drainase pada tahap penyusunan master
plan, studi kelayakan, detail disain, pembangunan, dan operasi - pemeliharaan
drainase perkotaan.
•
Mendorong
peran serta dunia swasta dalam pengelolaan drainase melalui kerjasama
Pemerintah-Swasta (Public Private Partnership).
6. KONSEP PENANGANAN TEKNIS
6.1 Di
Wilayah Hulu
Limpasan air hujan melalui saluran drainase dialirkan
terlebih dahulu ke waduk/kolam tampungan untuk diresapkan (pola retensi sebagai
upaya pengawetan/konservasi air). Kemudian kelebihan limpasan airnya dialirkan
ke badan air terdekat.
6.2 Di Wilayah
Tengah
Limpasan
air hujan melalui saluran drainase dialirkan terlebih dahulu ke waduk/kolam tampungan
untuk ditampung sementara atau diresapkan apabila memungkinkan (pola retensi
dan pola detensi). Kemudian kelebihan limpasan airnya dialirkan ke badan air
terdekat.

6.3 Di Wilayah
Hilir
Air
limpasan saluran dialirkan melalui saluran drainase ke waduk/kolam untuk
penampungan sementara (pola detensi untuk pencegahan intrusi air laut) sebelum
dialirkan atau dipompa ke badan air (sungai atau laut).

7. PENANGANAN KUALITAS AIR

8. KESIMPULAN
Drainase adalah Prasarana yang berfungsi mengalirkan
kelebihan air dari suatu kawasan ke badan air penerima. Drainase dibagi menjadi
empat berdasarkan lokasinya yaitu sistem drainase lokal kawasan hunian, sistem
drainase lokal kawasan industry, sistem drainase lokal kawasan jalan, dan
sistem drainase lokal kawasan komersil.
Isu strategis dalam penanganan
drainase antara lain perubahan pola
hujan & permukaan laut naik, eksploitasi air tanah, perkembangan kota yang
menyebabkan limpasan air permukaan (Run Off) meningkat sehingga memerlukan
pengendalian debit puncak, perkembangan kawasan perkotaan yang padat, masih
tumpang tindihnya penentuan fungsi irigasi dan drainase di berbagai daerah, zero
∆Q Policy yang tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional belum dijalankan secara konsisten, pengaturan fungsi lahan
basah belum konsisten tertuang pada PERDA Tata Ruang.
Kebijakan
dan strategi penanganan drainase antara lain pengembangan sistem pengelolaan
drainase perkotaan diarahkan pada pemantapan keterpaduan pengelolaan drainase perkotaan
berwawasan lingkungan, pengembangan sistem pengelolaan drainase perkotaan
diutamakan pada optimalisasi fungsi prasarana dan sarana drainase yang sudah
terbangun, dilakukan pengembangan perangkat peraturan perundang-undangan
tentang penyelenggaraan pengelolaan drainase perkotaan, dilakukan peningkatan
kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan
drainase, pengembangan sistem pengelolaan drainase perkotaan diikuti dengan
peningkatan pembiayaan pengelolaan drainase perkotaan, perlu dilakukan
peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha / swasta dalam pengelolaan
drainase perkotaan.
Sumber kebijakan dan strategi dari mana ya, kalau boleh tau
BalasHapus